Jakarta, (Tagar/6/11/2018) - Tim SAR berhasil mengidentifikasi 27 jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri memeriksa sampel khas korban setelah meninggal (postmortem) dan dicocokkan dengan sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) yang dibawa keluarga korban.
Saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengumpulkan dan memeriksa sebanyak 306 sampel DNA korban. Tim DVI juga telah mengumpulkan semua sampel DNA keluarga inti (anak atau orang tua) korban dari penumpang pesawat yang berjumlah 189 jiwa.
Di tengah kesedihan ada kejadian yang unik dan menggelitik. Salah satu korban yang berhasil teridentifikasi ternyata meninggalkan permasalahan.
"Ada yang berantem, gara gara punya istri banyak, masing-masing merasa berhak menerima Surat Keterangan Kematian," ucap Aan saksi mata di RS Polri kepada Tagar News (6/11).
Jadi, si suami ternyata memiliki 5 orang istri. 3 orang istri hadir di RS Polri Raden Said Sukanto. Pertama yang maju adalah istri pertama untuk menerima Surat Keterangan Kematian.
"Begitu mau dikasih, eh ada yang protes sambil dorong dorong istri pertama itu," ucapnya.
Para istri tersebut ribut di depan Kombes Pol Edi Purnomo dan utusan Lion Air. Akhirnya mereka disuruh masuk ke ruang forensik untuk menyelesaikan masalah.
"Saat disuruh masuk, ada satu lagi perempuan yang teriak-teriak, gak terima kalau suratnya diambil sama istri kedua. Pokoknya seru dah," tambahnya.
Kejadian ini cukup menyita perhatian di RS Polri, saat berita ini diturunkan permasalahan ini masih dalam proses penyelesaian.[]